Melalui tulisan ini ada beberapa harapan yang ingin saya sampaikan kepada Kepolisian semoga bisa membantu mengurai kemacetan.
- Tegas dan Adil. Tegas artinya jangan ragu untuk menegakkan hukum, meskipun harus berhadapan dengan berbagai pihak, atau kekuatan yang mencoba menentang hukum, jangan ragu. Adil artinya, hukum berlaku untuk semua pihak, tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum
- Bijak dan tanggap. Mengatasi persoalan kemacetan di jalan membutuhkan sikap bijak sehingga tidak menimbulkan emosi baik dari aparat maupun pengguna jalan. Tanggap artinya punya kemampuan reaksi yang cepat dan tepat dalam mengatasi kemacetan.
- Beberapa harapan yang bersifat teknis: a.tidak melakukan operasi lalu lintas di jalan sempit, tikungan tajam, atau jam masuk kerja/sekolah sehingga menimbulkan penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan. b. pastikan petugas yang melakukan operasi lalu lintas dibekali surat tugas sehingga tidak disalahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, c. Manfaatkan teknologi seperti kamera video, CCTV untuk merangkum perilaku berkendara di suatu daerah sehingga bisa dijadikan bahan untuk mengambil keputusan. contohnya, ada suatu daerah yang perilaku berkendara masyarakatnya tidak mau berhenti diperempatan teta memilih terus berkendara melawan arus sambil menunggu kesempatan untuk menyeberang.
- Jangan bosan untuk menggandeng berbagai pihak melakukan edukasi perilaku berkendara jadi ada sinergi antara penegakan hukum dan perubahan perilaku berkendara.