Praktek
korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Lebih parahnya korupsi sudah
menjadi budaya di kalangan masyarakat. Di setiap level masyarakat
praktek-praktek korupsi terjadi. Budaya korupsi direproduksi terus menerus
sehingga terinternalisasi dalam jiwa bangsa ini. Karena itu dibutuhkan sebuah
proses pendidikan yang mampu melakukan dekonstruksi budaya tersebut. Salah
satunya dengan menggali nilai-nilai kearifan local berbasis budaya bangsa ini.
Budaya Jawa menjadi salah satu acuan dengan beragam ajaran luhur di dalamnya.
Peribahasa Becik Ketitik Olo Ketoro mengandung nilai-nilai luhur yang mendalam
dan bisa dijadikan sebagai bagian dari pendidikan anti korupsi. Tentu saja
implementasinya membutuhkan kerjasama, sinergi dan kemauan kuat dari sekolah,
guru, orang tua dan segenap elemen masyarakat.
No comments:
Post a Comment