Saturday, July 13, 2013

BECIK KETITIK OLO KETORO

Pendidikan didefiniskan dalam beragam bentuk, cara dan tujuan. Menurut UU no. 20 tahun 2003 pendidikan disebut sebagai: Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa & negara. (ps.1).

Definisi tersebut menggambarkan bagaimana pendidikan sejatinya merupakan upaya untuk membentuk karakter baik manusia sehingga mampu berperan positif bagi diri, masyarakat, bangsa dan negaranya. Keberhasilan pendidikan bukanlah angka-angka ajaib kelulusan melainkan sejauh mana peserta didik tersebut memiliki kualitas paripurna dalam kendali spiritual, sehingga mampu memadukan keerdasan akal dengan kemuliaan akhlak ketika menghadapi suatu masalah.
Artinya pendidikan tidak dimaksudkan untuk menjadikan pribadi instan atau mengkarbit manusia menjadi sosok tertentu dengan ukuran keberhasilan ragawi semata. Fenomena budaya korupsi yang terjadi pada bangsa ini menunjukkan bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan pribadi manusia yang utuh secara spiritual dan fisik. Kalau kita cermati, pelaku korupsi justru mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi.
Fenomena tersebut tentunya tidak bisa dilepaskan dari budaya menerabas yang seolah sudah begitu kuat menancap dalam kepribadian bangsa ini. Prof. Koentjaraningrat menyebutkan lima sifat mentalitas yang tidak sesuai dengan pembangunan. Salah satunya sifat mentalitas yang suka menerabas. Menerabas artinya mengabaikan proses dan mementingkan hasil. Mentalitas menerabas berarti meremehkan mutu ketika mengharapkan keunggulan hasil dan mengacuhkan kualitas proses. Manusia lebih memilih jalan yang paling mudah dalam melakukan sesuatu tanpa melalui proses yang benar. Budaya menerabas menjadi akar pembenaran praktek korupsi.
Proses tersebut melalui tahapan konstruksi realitas yang dialami oleh bangsa ini. Dalam pandangan Berger proses tersebut melalui tiga tahapan. Pertama, ekternalisasi yaitu usaha pencurahan atau ekspresi diri manusia ke dalam dunia baik dalam kegiatan mental maupun fisik. Kedua, objektivasi yaitu hasil yang telah dicapai baik secara mental maupun fisik dari eksternalisasi yang telah dilakukan manusia. Eksternalisasi menghasilkan realitas objektif yang bisa jadi akan menghadapi manusia itu sendiri. Ketiga, internalisasi yaitu proses penyerapan kembali dunia objektif kedalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh struktur dunia social (Eriyanto,2002:13). Melalui internalisasi manusia menjadi hasil dari masyarakat.
Ketika korupsi sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka proses untuk menghilangkan praktek korupsi membutuhkan lebih dari sekedar pendekatan hukum. Ada pendekatan budaya yang diinternalisasi melalui pendidikan sebagai upaya merubah budaya korupsi tersebut. Pendidikan semestinya mampu menciptakan generasi steril yang bebas dari praktek korupsi. Harapannya generasi koruptor yang saat ini menguasasi bangsa Indonesia tidak menular ke generasi berikutnya.
Melihat praktek pendidikan kita saat banyak pekerjaan yang harus dibenahi terutama terkait pembentukan sikap dan perilaku anak didik. Pendidikan semestinya tidak menjadikan penilaian kuantitatif sebagai acuan keberhasilan. Perubahan sikap mental dan spiritual dari peserta didiklah yang semestinya menjadi acuan utama. Tahun ajaran baru 2013/2014 bisa dijadikan momentum untuk melakukan perubahan. Kementerian Pendidikan Nasional berencana untuk menerapkan kurikulum baru untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Titik berat kurikulum 2013 menekankan pada kemampuan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) ide dan gagasan.
Untuk mendukung keberhasilan penerapan kurikulum baru tersebut diperlukan upaya serius untuk menggali beragam potensi kekayaan nilai dalam masyarakat kita sehingga kurikulum baru tidak kehilangan ruhnya. Dalam setiap satuan budaya yang dipegang teguh oleh masyarakat kita sejatinya tertanam beragam ajaran luhur yang bisa diimplementasikan untuk mendukung kesuksesan pendidikan. Sehingga peserta didik mampu berperan aktif dalam menyelesaikan baragam persoalan bangsa. Salah satu persoalan bangsa yang membutuhkan perhatian serius adalah budaya korupsi yang sudah mengakar kuat.
Salah satu yang patut digali sebagai rujukan pendidikan karakter bangsa ini adalah luhurnya nilai-nilai budaya Jawa. Beragam pepatah, ular-ular, nasehat, wejangan dan kesahajaan budaya Jawa bisa menjadi sumber pendidikan yang tidak terhingga. Salah satunya adalah peribahasa Jawa yang berbunyi: Becik ketitik olo ketoro. Peribahasa Becik ketitik olo ketoro mengandung makna dan arti suatu kebenara atau perbuatan baik meskipun dilakukan secara diam-diam maka lambat laun akan diketahui juga, demikian halnya sepandai-pandainya menyimpan perbuatan tercela dan kebusukan hati maka lambat laun akan diketahui orang lain juga. Secara ringkas peribahasa ini mengajarkan manusia untuk selalu jujur.
Peribahasa ringkas ini jika terinternalisasi dalam diri setiap elemen bangsa ini, maka budaya korupsi akan bisa dihapuskan. Persoalannya bagaimana mentransfer semangat nilai-nilai luhur ini sehingga menjadi pedoman perilaku. Muncul dalam setiap derap langkah peserta didik baik ketika masa pendidikan maupun kelak ketika berkiprah mempraktekkan ilmunya.
Mengikuti tahapan konstruksi budaya sehingga terinternalisasi dalam diri manusia, maka proses penyerapan nilai-nilai luhur peribahasa Becik ketitik olo ketoro bisa dimulai dari berbagai sisi. Keteladanan di berbagai sisi kehidupan akan memudahkan proses kontruksi nilai-nilai luhur ini. Kejujuran bukanlah sebuah konsep abstrak yang merugikan kehidupan manusia. Sebaliknya dengan kejujuran kehidupan manusia akan lebih baik. Di sekolah misalnya, ajarkan para siswa untuk menempuh segala proses dengan tahapan yang benar. Yakinkan mereka bahwa proses yang benar dan jujur lebih diutamakan daripada hasil akhir kumpulan nilai.
Dalam prakteknya tentu tidak mudah. Kita menyadari kalau banyak sekolah dan guru masih menempatkan besaran nilai sebagai acuan keberhasilan pendidikan. Seorang anak yang jujur masih dianggap tidak berhasil dalam pendidikan kalau dia tidak lulus ujian sekolah atau ujian nasional. Seorang anak yang jujur dalam setiap ucapan dan tingkah lakunya tetap tidak lulus sekolah kalau tidak berhasil mencapai besaran nilai minimal yang sudah ditetapkan. Kondisi ini tentu menakutkan bagi setiap siswa. Muaranya mereka lebih memilih segala cara untuk mendapat nilai bagus alih-alih mempertahankan kejujuran yang sudah dianut selama ini.
Kondisi di rumah juga harus mendukung proses internalisasi nilai Becik ketitik olo ketoro ini. Kalau orang tua masih menjadikan acuan nilai sebagai standar keberhasilan pendidikan putra-putrinya maka internalisasi Becik ketitik olo ketoro sulit dilakukan. Di rumah, proses ini membutuhkan kerjasama dari semua elemen. Orang tua, anak, kakek, nenek dan siapapun yang tinggal bersama harus bekerjasama untuk menanamkan nilai-nilai tersebut.
Teringat ketika di masa kecil orang tua dan lingkungan di jaman dulu begitu intens menanamkan nilai-nilai luhur budaya Jawa. Praktek tersebut yang nampaknya mulai surut baik di lingkungan pendidikan formal maupun non formal. Ada kecenderungan untuk memupuk kebanggaan ketika sumber-sumber nilai yang diajarkan justru diadopsi dari budaya bangsa lain. Seolah-olah kearifan nilai-nilai lokal tidak layak lagi dijadikan acuan dalam proses penyusunan materi-materi pendidikan.
Maka pemikiran tokoh-tokoh lokal seolah terpinggirkan dengan kehadiran pemikir asing yang lebih mampu mengkonseptualisasikan sebuah ide. Bukankah selama ini sudah terbukti keberhasilan para pendahulu bangsa ini untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran. Sebelum kemudian datang konsep-konsep pendidikan baru yang mulai mengikis keberadaan kearifan nilai-nilai lokal. Kembali menggali warisan budaya bangsa ini kemudian kembali pada praktek-praktek yang telah diterapkan berpuluh tahun, bisa menjadi jalan keluar untuk mendidik karaktek bangsa.

No comments:

Post a Comment