Monday, July 15, 2013

PERLU MODEL SELEKSI LAIN


Sudah lama kritik diberikan terhadap model seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang ada sekarang ini. Model seleksi seperti SPMB atau dulu dikenal dengan UMPTN dianggap belum mampu memenuhi harapan perguruan tinggi untuk mendapatkan mahasiswa berkualitas sesuai kriteria yang diinginkan. Model SPMB yang terpusat dalam proses seleksi dan penerimaan membuat PT tidak punya pilihan selain menerima begitu saja mahasiswa yang lolos seleksi meskipun kualitasnya tidak sesuai harapan.
Ketidakpuasan PT dengan model SPMB, diwujudkan dengan menggelar ujian masuk lokal yang dianggap lebih baik dalam upaya mendapat mahasiswa berkualitas. Beberapa perguruan tinggi yang telah punya nama bahkan telah melaksanakan ujian masuk lokal jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB. Pertanyaannya, benarkah model seleksi seperti SPMB sudah tidak relevan lagi, atau ujian masuk lokal hanya kedok dari PT untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari proses pendaftaran?
Kalau kita cermati, ada beberapa kelemahan dalam sistem seleksi lokal sehingga model ini belum layak untuk menggantikan SPMB. Beberapa kelemahan tersebut diantaranya pertama, tidak adanya standar kualitas ujian masuk lokal yang sama sehingga memberi peluang merosotnya kualitas PT. Dalam SPMB, soal dibuat dengan standar kualitas nasional sehingga mereka yang lolos seleksi memiliki kemampuan intelektual yang relatif setara. Beda halnya dengan ujian masuk lokal. Mereka yang lolos masuk universitas A bisa jadi tidak cukup berkualitas untuk masuk univertas B, sehingga kesenjangan kualitas antar PT sangat mungkin terjadi.
Kedua, dengan kewenangan yang demikian besar bagi PT untuk menyeleksi dan menerima mahasiswa baru memungkinkan semakin suburnya praktek KKN. Dalam SPMB, mahasiswa yang diterima tidak menjalin hubungan langsung dengan PT pilihannya ketika proses seleksi. Lain halnya dengan ujian lokal dimana peserta ujian diketahui dengan persis oleh PT penyelenggara. Inilah yang membuka lebar praktek KKN dalam proses penerimaan. Kalau sudah begini keinginan untuk mendapatkan mahasiswa yang berkualitas tidak lebih sekedar kedok untuk mengeruk keuntungan dari proses pendaftaran. Selain itu, kewenangan yang demikian besar pada PT membuat calon mahasiswa baru tidak berdaya ketika berhadapan dengan tingginya biaya pendidikan yang ditetapkan. Pada akhirnya kesempatan rakyat miskin untuk bisa kuliah semakin tipis.
Ketiga, ujian masuk lokal tidak mencerminkan keadilan dalam dunia pendidikan. Proses seleksi yang hanya dilaksanakan di kota tertentu, akan membatasi kesempatan calon mahasiswa yang ingin masuk PT. Jarak tempat tinggal yang jauh dari tempat ujian membuat mereka tidak berkesempatan mengikuti seleksi. kuliah. Coba bayangkan untuk bisa kuliah di Jawa seorang calon mahasiswa di Irian harus menempuh jarak begitu jauh guna mengikuti seleksi.
Mencermati berbagai kelemahan sistem seleksi lokal tersebut perlu kiranya dirumuskan suatu model seleksi lain yang memenuhi standar kualitas, mencerminkan keadilan dan mempersempit praktek KKN. Menurut penulis ada dua model seleksi yang bisa digunakan dalam proses penjaringan mahasiswa baru yaitu model penjenjangan dan SPMB plus.
Model penjenjangan sudah lama dipraktekkan di luar negeri. Proses seleksi ke PT telah dimulai dengan penjenjangan di tingkat sekolah menengah. Saat pendaftaran ke PT, penerimaan mahasiswa baru dilakukan dengan model gabungan passing grade, kuota dan tes kompetensi dasar logika bahasa dan logika matematika. Untuk program tertentu seperti kedokteran berlaku seleksi numerus klausus yang sangat ketat. Hanya 10% terpandai lulusan SLTA di tingkat nasional boleh mendaftar. Jika setelah test jumlah  10% itu masih melebihi kuota, maka diberlakukan lotre.
Untuk mendukung model ini memerlukan persiapan dari sistem pendidikan di tingkat SLTA mengingat sekolah menengah di Indonesia hanya dua macam yaitu sekolah umum dan kejuruan. Kedepan perlu dipikirkan agar sejak masih SLTA siswa sudah diarahkan sesuai bakatnya sehingga ketika ingin meneruskan ke PT bisa mengikuti sistem penjenjangan. Model ini jelas membutuhkan persiapan yang cukup, terutama dari sistem pendidikan di tingkat menengah.

Model seleksi kedua adalah menambah SPMB dengan ujian menulis/mengarang dan wawancara. Sistem SPMB yang merupakan gabungan sistem passing grade dan kuota mungkin bagus namun belum menjamin mutu mahasiswa yang diterima. Untuk itu, tambahan ujian menulis/mengarang dan wawancara diharapkan dapat menutupi  kelemahan yang ada. Ujian menulis/mengarang dan wawancara kiranya dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing seleksi gabungan sistem passing grade dan kuota. Dari ujian menulis/mengarang dapat diketahui otentisitas, kemampuan mengembangkan dan mengorganisasikan ide serta penguasaan bahasa yang merupakan dasar sikap kritis dan daya analitis

No comments:

Post a Comment