Perekonomian
Indonesia menjadi salah satu yang paling stabil di dunia. Hal ini didukung oleh tingkat konsumsi
domestik yang besar. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi positif 6,5% dan
termasuk dalam negara yang diperhitungkan perkembangan ekonominya. Pasca krisis
global tahun 2008, kondisi ekonomi mulai membaik. Pemerintah bersama Bank
Sentral senantiasa konsisten berusaha meredam inflasi, menurunkan suku bunga
acuan, dan merealisasikan berbagai paket stimulus ekonomi untuk mendorong
pergerakan ekonomi ke arah positif. .
Pemerintah
secara serius mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan potensi usaha
kecil dan menengah agar mampu tampil sebagai soko guru ekonomi bangsa. Sektor
ini terbukti ampuh sebagai pondasi ekonomi nasional. Di masa krisis tahun 1998
lalu misalnya, sektor UKM tampil sebagai solusi mengatasi gejolak ekonomi
dengan menyerap ribuan pengangguran akibat PHK masal. Data Kementerian Koperasi
dan UKM memperkirakan sampai tahun 2012 jumlah UKM di Indonesia sebesar 56,5
juta unit. Perkembangan jumlah UKM dengan sendiri menambah jumlah lapangan
pekerjaan bagi rakyat.
Salah satu program pro
rakyat yang digulirkan oleh pemerintah adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit
ini diberikan kepada pelaku UMKM yang mempunyai usaha minimal berjalan enam
bulan. Layak atau tidaknya pelaku UMKM memperoleh KUR adalah wewenang pihak
perbankan setelah dilakukan survei ke lokasi usaha. Jika dari hasil survei dan
analisa usaha tersebut memiliki prospek yang bagus, maka pihak perbankan
memberikan KUR. Adapun proses pencairan KUR adalah 3 – 5 hari kerja. Selain kelayakan
usaha, persyaratan memperoleh KUR adalah melampirkan KTP, KK, foto, dan surat
keterangan usaha[1].
Semenjak digulirkan pada
tahun 2007 KUR telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Data realisasi
dan target penyaluran menunjukkan kondisi tersebut. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit usaha Rakyat (KUR) tahun 2012
sebesar Rp30 triliun, realisasinya sebesar Rp34 triliun. Hal ini menunjukkan
antusiasme masyarakat menyambut program KUR. Karena itu target penyaluran KUR pada tahun 2013 dinaikkan
menjadi Rp36 triliun naik Rp2 triliun atau 5,8% dari tahun sebelumnya[2].
Perkembangan penyaluran
KUR memang menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Meski demikian tidak
menutup mata jika program ini masih terhambat beberapa hal. Upaya meningkatkan
akses masyarakat terhadap KUR setidaknya masih terganjal oleh beberapa hal
diantaranya: pertama, sebagian pelaku
usaha kecil enggan berurusan dengan Bank karena anggapan prosedur sulit, lama, dan
bunga yang membebani. Ada juga yang salah jalan karena kurangnya informasi
sehingga justru terjerat rentenir. Kedua,
persyaratan kelayakan usaha, seperti prospek dan lama usaha yang minimal sudah
enam bulan. Dengan sendirinya hanya usaha yang sudah berjalan yang bisa
menikmati KUR. Ketiga, persyaratan
agunan yang masih dibebankan kepada peminjam. Kelima, kurang jelasnya mekanisme yang bisa digunakan untuk
membantu pengusaha yang baru memulai. Artinya bagi seorang yang baru memiliki
niat untuk membuka usaha, belum jelas keberhasilan usahanya kemana harus
meminta bantuan modal. Persoalan ini sebenarnya juga harus diperhatikan dengan
serius. Banyak calon pengusaha muda yang mengurungkan niatnya karena kesulitan
mendapat bantuan permodalan untuk memulai usahanya. Minim pengalaman dan belum
jelasnya prospek usaha membuat sektor perbankan sering enggan mengucurkan
modal.
Bagi
hasil keuntungan
Selama ini yang
digunakan dalam penyaluran KUR adalah skema bunga, dimana peminjam wajib
membayar bunga sesuai dengan kesepakatan. Pemerintah
menetapkan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2013 flat 0,57 persen untuk
sektor retail sedangkan untuk mikro sebesar 0,95 persen.
Untuk memberi kesempatan
lebih banyak kepada masyarakat dalam mengakses program KUR, diperlukan skema alternatif
selain bunga pinjaman. Salah satu sistem yang bisa digunakan adalah bagi hasil.
Sistem bagi hasil sejatinya adalah suatu kerja
sama antara dua pihak dalam menjalankan usaha. Pihak pertama yaitu pengusaha
yang memberikan andil dalam keahlian, keterampilan, sarana dan waktu untuk
mengelola usaha tersebut. Sedangkan pihak kedua yaitu pemodal (investor) yang
memiliki andil dalam mendanai usaha itu agar dapat berjalan. Baik itu modal
kerja saja atau modal secara keseluruhan. Atas masing-masing andil itulah,
kedua belah pihak berhak atas hasil usaha yang mereka kerjakan. Karena tidak
ada yang dapat memastikan, berapa keuntungannya. Maka pembagian hasil usaha itu
ditetapkan dalam bentuk prosenstase bagi hasil dari keuntungan yang didapat,
bukan atas besarnya dana yang diinvestasikan[3].
Apabila usaha berhasil
dan mendapat keuntungan, itulah yang dibagi antara peminjam dan pemberi
pinjaman. Skema ini bisa dijadikan alternatif untuk merangsang rakyat agar
berani membuka usaha. Selama ini masih muncul kekhawatiran dibenak masyarakat
yang mau membuka usaha dan meminjam permodalan ke bank. Selalu muncul
pertanyaan bagaimana kalau usaha saya rugi, bagaimana saya mengembalikan
pinjaman dan bunga. Hal ini terjadi karena bunga pinjaman modal sudah
ditentukan di depan.
Bagi pelaku usaha yang
sudah berjalan, besarnya bunga KUR sejatinya tidak membebani. Bahkan nilainya
jauh lebih kecil dari besaran bunga pinjaman lainya atau besaran bunga rentenir
yang selama ini menjerat masyarakat. Meski demikian bagi pelaku usaha yang baru
memulai, istilah bunga sering memberikan tekanan psikologis ketika mau meminjam
modal.
Untuk merealisasikan sistem
bagi hasil ini perlu diawali dengan pemahaman bersama antara pihak pemerintah,
perbankan dan peminjam. Artinya secara sadar sistem ini dipahami bersama dan
kemudian menjadi pilihan yang dibuat secara sadar oleh peminjam. Beberapa
pertanyaan yang mungkin muncul dari sistem ini misalnya: berapa bagi hasil
keuntungan, berapa bagi tanggung kerugian yang muncul dari usaha, siapa yang
berhak mendapat program ini, siapa yang bertugas untuk memberikan pendampingan
kepada pelaku usaha agar menjalankan manajemen usaha dengan professional dan
jujur. Hal ini penting untuk menghindari sikap-sikap tidak bertanggungjawab
dari peminjam. Misalnya melarikan diri, tidak sungguh-sungguh menjalankan
usahanya, tidak melakukan pembukuan dan potensi ketidakprofesionalan lainnya.
Sebagai contoh bagi
hasil keuntungan dan kerugian adalah 5%. Jadi jika usaha yang dimodali berhasil
dan menghasilkan keuntungan maka pihak pemberi pinjaman berhak mendapat
keuntungan sebesar 5%. Apabila usaha gagal dan mengalami kerugian perlu
dipikirkan apakah peminjam tetap mengembalikan pinjaman pokok secara utuh. Atau
dia menanggung kerugian sebesar prosentase kesepakatan bagi tanggung kerugian
dan sisanya pihak bank ikut menanggung sesuai besaran prosentase kesepakatan
bagi hasil.
Skema ini mungkin tidak
menarik bagi perbankan, tetapi sesungguhnya skema ini lebih menunjukkan rasa
keadilan dan kesungguhan untuk membantu sector UKM. Sistem bagi hasil berarti
berbagai resiko, tanggungjawab, berbagi pendampingan, dan berbagi kerja
bersama. Selama ini muncul kesan, pihak bank tidak mau mengambil resiko dan
hanya membantu usaha yang sudah berjalan. Dengan adanya kemungkinan berbagi
kerugian, maka bank juga akan bersungguh-sungguh untuk mendampingi UKM dan
membina mereka. Untuk menjaga profesionalitas maka perlu pendampingan agar
usaha tidak berpotensi rugi. Perbankan memiliki pengalaman dalam mengelola
keuangan sehingga bisa diajarkan kepada pelaku usaha agar dapat mengelola
keuangan mereka.
Pendampingan dan
pembinaan dari pihak bank diyakini akan meningkatkan potensi keuntungan dari
sebuah usaha. Selama ini muncul kesan bahwa UKM diberikan modal kemudian
dibiarkan untuk memulai dan menjalankan usaha, kemudian mereka mengembalikan
pinjaman dan bunga. Skema bagi hasil membuat pembagian tanggungjawab antara
peminjam dan bank berjalan seimbang. Keadaan ini membuat perkembangan usaha
akan lebih progresif.
Lebih
dari sekedar sistem
Untuk meningkatkan akses
masyarakat terhadap program KUR maka diperlukan peningkatan jumlah pengusaha
secara signifikan. Semakin banyak jumlah pengusaha maka semakin cepat
percepatan pengentasan kemiskinan. Untuk itu keberadaan program pro rakyat
seperti KUR perlu diimbangi dengan peningkatan kemauan masyarakat untuk membuka
usaha.
Persoalan terbesar
adalah mental rakyat Indonesia yang tidak berani untuk membuka usaha. Lihatlah
antrian pelamar untuk menjadi PNS yang selalu mencapai ribuan orang. Sementara
seminar kewirausahaan, atau pelatihan untuk menjadi pengusaha tidak disambut
dengan antusias. Ini juga tidak lepas dari persoalan pendidikan di keluarga dan
di rumah yang tidak menanamkan mental wirausaha. ketersediaan modal jadi tidak
maksimal gunanya kalau masyarakat tidak berani membuka usaha. Untuk
meningkatkan akses masyarakat terhadap program KUR artinya harus meningkatkan
jumlah pengusaha. Ini membutuhkan usaha keras untuk memotivasi rakyat agar mau
menjadi pengusaha. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sektor jasa
yang besar, namun rakyatnya lebih memilih jadi pekerja daripada mengolahnya.
Lebih memilih menunggu perusahaan asing mengekslporasi kekayaan alam dan
melamar pekerjaan kepada mereka. Persoalan mental ini harus segera dirubah.
Mentalitas pekerja yang tertancap kuat dibenak sebagian besar generasi muda
bangsa ini harus dirubah. Untuk memulai perubahan tersebut keluarga adalah
wadah yang tepat. Nilai-nilai yang ditanamkan di keluarga akan terus diingat
dan menjadi rujukan nilai-nilai hidup seseorang. Memori ini terus terbawa
sampai besar sehingga mempengaruhi mental.
Nama saya dewi Setiana, warga Indonesia, dari kota surakarta. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman dari Indonesia menjadi sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs. Emiliana, CEO perusahaan pinjaman Emiliana wilson, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya menghubungi dan dia meminjamkan tanpa jaminan jumlah pinjaman Rp450,000,000 (450.000.000 Indonesia Rupiah) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2% dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
ReplyDeleteSaya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan dipindahkan langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Emiliana melalui email: emilianawilson11@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: setianadewi2020@gmail.com dan Miss Irawati yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Mrs. Emiliana, Dia juga mendapat pinjaman dia dari Mrs. Emiliana. Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: irawatidianna@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ReplyDeleteInshyaAllah, Kantor Pinjaman Iskandar Lestari memberikan semua yang telah kehilangan harapan finansial untuk mendapatkan kembali status keuangan mereka melalui pinjaman segala jenis. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email kami: ((iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)) karena Anda akan menikmati Persentase Bunga Persentase Tahunan terendah, di bawah bimbingan tim staf yang ramah siapa yang peduli dengan Anda dan keluarga Anda, karena Anda pasti mendapatkan pinjaman yang nyata dan asli dalam waktu kurang dari 73 jam berapa anda membutuhkan dana untuk proyek anda? bisnis expasion pembayaran hutang? Tambahan modal untuk hal-hal yang tidak disebutkan di sini dengan ISKANDAR LOAN FIRM Anda bisa mengatakan Alhamdulillah(الحمد لله) , karena kami adil, jujur, dapat dipercaya, sopan, dan tentu saja murah hati dalam pelayanan kami jika Anda ingin menghubungi ibu secara langsung, Anda dapat melakukannya melalui BBM INVITE: {D8980E0B} Assalamu'alaikum wr wb, Allahu Akbar ....... Allahu Akbar ........ Allahu Akbar