Sunday, September 1, 2013

Usaha Rakyat

Perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang paling stabil di dunia.  Hal ini didukung oleh tingkat konsumsi domestik yang besar. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi positif 6,5% dan termasuk dalam negara yang diperhitungkan perkembangan ekonominya. Pasca krisis global tahun 2008, kondisi ekonomi mulai membaik. Pemerintah bersama Bank Sentral senantiasa konsisten berusaha meredam inflasi, menurunkan suku bunga acuan, dan merealisasikan berbagai paket stimulus ekonomi untuk mendorong pergerakan ekonomi ke arah positif. .
Pemerintah secara serius mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan potensi usaha kecil dan menengah agar mampu tampil sebagai soko guru ekonomi bangsa. Sektor ini terbukti ampuh sebagai pondasi ekonomi nasional. Di masa krisis tahun 1998 lalu misalnya, sektor UKM tampil sebagai solusi mengatasi gejolak ekonomi dengan menyerap ribuan pengangguran akibat PHK masal. Data Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan sampai tahun 2012 jumlah UKM di Indonesia sebesar 56,5 juta unit. Perkembangan jumlah UKM dengan sendiri menambah jumlah lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Salah satu program pro rakyat yang digulirkan oleh pemerintah adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit ini diberikan kepada pelaku UMKM yang mempunyai usaha minimal berjalan enam bulan. Layak atau tidaknya pelaku UMKM memperoleh KUR adalah wewenang pihak perbankan setelah dilakukan survei ke lokasi usaha. Jika dari hasil survei dan analisa usaha tersebut memiliki prospek yang bagus, maka pihak perbankan memberikan KUR. Adapun proses pencairan KUR adalah  3 – 5 hari kerja. Selain kelayakan usaha, persyaratan memperoleh KUR adalah melampirkan KTP, KK, foto, dan surat keterangan usaha[1].
Semenjak digulirkan pada tahun 2007 KUR telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Data realisasi dan target penyaluran menunjukkan kondisi tersebut. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit usaha Rakyat (KUR) tahun 2012 sebesar Rp30 triliun, realisasinya sebesar Rp34 triliun. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat menyambut program KUR. Karena itu  target penyaluran KUR pada tahun 2013 dinaikkan menjadi Rp36 triliun naik Rp2 triliun atau 5,8% dari tahun sebelumnya[2].
Perkembangan penyaluran KUR memang menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Meski demikian tidak menutup mata jika program ini masih terhambat beberapa hal. Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap KUR setidaknya masih terganjal oleh beberapa hal diantaranya: pertama, sebagian pelaku usaha kecil enggan berurusan dengan Bank karena anggapan prosedur sulit, lama, dan bunga yang membebani. Ada juga yang salah jalan karena kurangnya informasi sehingga justru terjerat rentenir. Kedua, persyaratan kelayakan usaha, seperti prospek dan lama usaha yang minimal sudah enam bulan. Dengan sendirinya hanya usaha yang sudah berjalan yang bisa menikmati KUR. Ketiga, persyaratan agunan yang masih dibebankan kepada peminjam. Kelima, kurang jelasnya mekanisme yang bisa digunakan untuk membantu pengusaha yang baru memulai. Artinya bagi seorang yang baru memiliki niat untuk membuka usaha, belum jelas keberhasilan usahanya kemana harus meminta bantuan modal. Persoalan ini sebenarnya juga harus diperhatikan dengan serius. Banyak calon pengusaha muda yang mengurungkan niatnya karena kesulitan mendapat bantuan permodalan untuk memulai usahanya. Minim pengalaman dan belum jelasnya prospek usaha membuat sektor perbankan sering enggan mengucurkan modal.
Bagi hasil keuntungan
Selama ini yang digunakan dalam penyaluran KUR adalah skema bunga, dimana peminjam wajib membayar bunga sesuai dengan kesepakatan. Pemerintah menetapkan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2013 flat 0,57 persen untuk sektor retail sedangkan untuk mikro sebesar 0,95 persen.
Untuk memberi kesempatan lebih banyak kepada masyarakat dalam mengakses program KUR, diperlukan skema alternatif selain bunga pinjaman. Salah satu sistem yang bisa digunakan adalah bagi hasil. Sistem bagi hasil sejatinya adalah suatu kerja sama antara dua pihak dalam menjalankan usaha. Pihak pertama yaitu pengusaha yang memberikan andil dalam keahlian, keterampilan, sarana dan waktu untuk mengelola usaha tersebut. Sedangkan pihak kedua yaitu pemodal (investor) yang memiliki andil dalam mendanai usaha itu agar dapat berjalan. Baik itu modal kerja saja atau modal secara keseluruhan. Atas masing-masing andil itulah, kedua belah pihak berhak atas hasil usaha yang mereka kerjakan. Karena tidak ada yang dapat memastikan, berapa keuntungannya. Maka pembagian hasil usaha itu ditetapkan dalam bentuk prosenstase bagi hasil dari keuntungan yang didapat, bukan atas besarnya dana yang diinvestasikan[3].
Apabila usaha berhasil dan mendapat keuntungan, itulah yang dibagi antara peminjam dan pemberi pinjaman. Skema ini bisa dijadikan alternatif untuk merangsang rakyat agar berani membuka usaha. Selama ini masih muncul kekhawatiran dibenak masyarakat yang mau membuka usaha dan meminjam permodalan ke bank. Selalu muncul pertanyaan bagaimana kalau usaha saya rugi, bagaimana saya mengembalikan pinjaman dan bunga. Hal ini terjadi karena bunga pinjaman modal sudah ditentukan di depan.
Bagi pelaku usaha yang sudah berjalan, besarnya bunga KUR sejatinya tidak membebani. Bahkan nilainya jauh lebih kecil dari besaran bunga pinjaman lainya atau besaran bunga rentenir yang selama ini menjerat masyarakat. Meski demikian bagi pelaku usaha yang baru memulai, istilah bunga sering memberikan tekanan psikologis ketika mau meminjam modal.
Untuk merealisasikan sistem bagi hasil ini perlu diawali dengan pemahaman bersama antara pihak pemerintah, perbankan dan peminjam. Artinya secara sadar sistem ini dipahami bersama dan kemudian menjadi pilihan yang dibuat secara sadar oleh peminjam. Beberapa pertanyaan yang mungkin muncul dari sistem ini misalnya: berapa bagi hasil keuntungan, berapa bagi tanggung kerugian yang muncul dari usaha, siapa yang berhak mendapat program ini, siapa yang bertugas untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar menjalankan manajemen usaha dengan professional dan jujur. Hal ini penting untuk menghindari sikap-sikap tidak bertanggungjawab dari peminjam. Misalnya melarikan diri, tidak sungguh-sungguh menjalankan usahanya, tidak melakukan pembukuan dan potensi ketidakprofesionalan lainnya.
Sebagai contoh bagi hasil keuntungan dan kerugian adalah 5%. Jadi jika usaha yang dimodali berhasil dan menghasilkan keuntungan maka pihak pemberi pinjaman berhak mendapat keuntungan sebesar 5%. Apabila usaha gagal dan mengalami kerugian perlu dipikirkan apakah peminjam tetap mengembalikan pinjaman pokok secara utuh. Atau dia menanggung kerugian sebesar prosentase kesepakatan bagi tanggung kerugian dan sisanya pihak bank ikut menanggung sesuai besaran prosentase kesepakatan bagi hasil.
Skema ini mungkin tidak menarik bagi perbankan, tetapi sesungguhnya skema ini lebih menunjukkan rasa keadilan dan kesungguhan untuk membantu sector UKM. Sistem bagi hasil berarti berbagai resiko, tanggungjawab, berbagi pendampingan, dan berbagi kerja bersama. Selama ini muncul kesan, pihak bank tidak mau mengambil resiko dan hanya membantu usaha yang sudah berjalan. Dengan adanya kemungkinan berbagi kerugian, maka bank juga akan bersungguh-sungguh untuk mendampingi UKM dan membina mereka. Untuk menjaga profesionalitas maka perlu pendampingan agar usaha tidak berpotensi rugi. Perbankan memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan sehingga bisa diajarkan kepada pelaku usaha agar dapat mengelola keuangan mereka.
Pendampingan dan pembinaan dari pihak bank diyakini akan meningkatkan potensi keuntungan dari sebuah usaha. Selama ini muncul kesan bahwa UKM diberikan modal kemudian dibiarkan untuk memulai dan menjalankan usaha, kemudian mereka mengembalikan pinjaman dan bunga. Skema bagi hasil membuat pembagian tanggungjawab antara peminjam dan bank berjalan seimbang. Keadaan ini membuat perkembangan usaha akan lebih progresif.

Lebih dari sekedar sistem

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap program KUR maka diperlukan peningkatan jumlah pengusaha secara signifikan. Semakin banyak jumlah pengusaha maka semakin cepat percepatan pengentasan kemiskinan. Untuk itu keberadaan program pro rakyat seperti KUR perlu diimbangi dengan peningkatan kemauan masyarakat untuk membuka usaha.
Persoalan terbesar adalah mental rakyat Indonesia yang tidak berani untuk membuka usaha. Lihatlah antrian pelamar untuk menjadi PNS yang selalu mencapai ribuan orang. Sementara seminar kewirausahaan, atau pelatihan untuk menjadi pengusaha tidak disambut dengan antusias. Ini juga tidak lepas dari persoalan pendidikan di keluarga dan di rumah yang tidak menanamkan mental wirausaha. ketersediaan modal jadi tidak maksimal gunanya kalau masyarakat tidak berani membuka usaha. Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap program KUR artinya harus meningkatkan jumlah pengusaha. Ini membutuhkan usaha keras untuk memotivasi rakyat agar mau menjadi pengusaha. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sektor jasa yang besar, namun rakyatnya lebih memilih jadi pekerja daripada mengolahnya. Lebih memilih menunggu perusahaan asing mengekslporasi kekayaan alam dan melamar pekerjaan kepada mereka. Persoalan mental ini harus segera dirubah. Mentalitas pekerja yang tertancap kuat dibenak sebagian besar generasi muda bangsa ini harus dirubah. Untuk memulai perubahan tersebut keluarga adalah wadah yang tepat. Nilai-nilai yang ditanamkan di keluarga akan terus diingat dan menjadi rujukan nilai-nilai hidup seseorang. Memori ini terus terbawa sampai besar sehingga mempengaruhi mental.

2 comments:

  1. Nama saya dewi Setiana, warga Indonesia, dari kota surakarta. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman dari Indonesia menjadi sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs. Emiliana, CEO perusahaan pinjaman Emiliana wilson, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya menghubungi dan dia meminjamkan tanpa jaminan jumlah pinjaman Rp450,000,000 (450.000.000 Indonesia Rupiah) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2% dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan dipindahkan langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Emiliana melalui email: emilianawilson11@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: setianadewi2020@gmail.com dan Miss Irawati yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Mrs. Emiliana, Dia juga mendapat pinjaman dia dari Mrs. Emiliana. Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: irawatidianna@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    ReplyDelete
  2. Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    InshyaAllah, Kantor Pinjaman Iskandar Lestari memberikan semua yang telah kehilangan harapan finansial untuk mendapatkan kembali status keuangan mereka melalui pinjaman segala jenis. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email kami: ((iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)) karena Anda akan menikmati Persentase Bunga Persentase Tahunan terendah, di bawah bimbingan tim staf yang ramah siapa yang peduli dengan Anda dan keluarga Anda, karena Anda pasti mendapatkan pinjaman yang nyata dan asli dalam waktu kurang dari 73 jam berapa anda membutuhkan dana untuk proyek anda? bisnis expasion pembayaran hutang? Tambahan modal untuk hal-hal yang tidak disebutkan di sini dengan ISKANDAR LOAN FIRM Anda bisa mengatakan Alhamdulillah(الحمد لله) , karena kami adil, jujur, dapat dipercaya, sopan, dan tentu saja murah hati dalam pelayanan kami jika Anda ingin menghubungi ibu secara langsung, Anda dapat melakukannya melalui BBM INVITE: {D8980E0B} Assalamu'alaikum wr wb, Allahu Akbar ....... Allahu Akbar ........ Allahu Akbar

    ReplyDelete